Indeks saham adalah ukuran statistik yang mencerminkan keseluruhan pergerakan harga atas sekumpulan saham yang dipilih berdasarkan kriteria dan metodologi tertentu serta dievaluasi secara berkala.
Apabila anda membaca surat kabar ataupun tabloid finansial, grafik yang menggambarkan IHSG (indeks Saham Gabungan) dengan nilai tukar rupiah terhadap dollar akan terpampang pada surat kabar tersebut setiap harinya. Sehingga, mungkin anda sudah cukup familiar dengan indeks tersebut. Lalu, apakah manfaat dari memantau pergerakan indeks saham bagi investor dan betapa penting indikator tersebut bagi investor?
Indeks saham merupakan pengukuran nilai pada pasar saham. Perhitungan indeks saham dihitung dari pergerakan harga pada saham tertentu yang pada umumnya menggunakan rata-rata tertimbang. Indikator tersebut digunakan oleh investor dan manajer finansial untuk menjelaskan kondisi pasar yang terjadi dan ekspektasi tingkat pengembalian pada investasi tertentu. Apabila pergerakan dari level IHSG menunjukan penguatan, maka investor akan memiliki kepercayaan yang tinggi pada pasar saham dan menjadi waktu yang baik untuk berinvestasi. Indeks saham merupakan salah satu indikator penting bagi investor dalam berinvestasi sebab pelemahan atau penguatan pada indeks saham mencerminkan pergerakan pada pasar saham yang akan anda investasikan.
Adapun, pergerakan dari indeks saham bersifat sensitif terhadap kondisi perekonomian maupun politik suatu negara. Sebagai contoh, saat Jokowi terpilih sebagai Presiden pasar menanggapinya dengan positif yang tercermin dari kenaikan pada Indeks Saham Gabungan (IHSG). Oleh sebab itu, indeks saham juga kerap menjadi cerminan dari konsisi makroekonomi suatu negara.
Di Indonesia, terdapat 11 jenis indeks saham yang tertera pada Bursa Efek Indonesia. Salah satu indeks yang paling sering digunakan ialah Indeks Harga Saham Gabungan yang merupakan perhitungan dari seluruh emiten tercatat pada pasar saham. Untuk mengetahui perkembangan saham sektoral dan saham-saham yang memiliki kapitalisasi besar, investor dapat melihat Indeks sektoral dan Indeks LQ45. Sementara itu, Indeks untuk emiten yang termasuk dalam kategori syariah di Indonesia ditunjukan oleh Jakarta Islamic Index. Beberapa indeks lainnya dengan emiten pilihan surat kabar Kompas dan Harian Bisnis Indonesia, lembaga rating PEFINDO, serta Yayasan KEHATI dicatat pada Indeks Kompas100, BISNIS-27, PEFINDO25, SRI-KEHATI. Tiga indeks terakhir yang dimiliki Bursa Efek Indonesia ialah Indeks Papan Utama, Indeks Papan Pengembangan dan Indeks Individual untuk masing-masing emiten. Masing-masing indeks secara rutin disebarluaskan oleh Bursa Efek Indonesia dan dapat menjadi panduan bagi investor untuk melakukan investasi dalam pasar saham.
MENGENAL JENIS-JENIS INDEKS SAHAM
Dalam berinvestasi di pasar saham, investor pada dasarnya memiliki banyak pilihan indeks yang bisa digunakan sebagai acuan perdagangan. Indeks saham adalah ukuran statistik perubahan gerak harga dari kumpulan saham yang dipilih berdasarkan kriteria tertentu dan digunakan sebagai sarana tujuan investasi. Banyaknya saham yang diterbitkan oleh banyak perusahaan, maka dibuatlah indeks saham ini untuk memantau kinerja sebuah bursa secara umum.
Mengapa indeks saham ini penting? Selain sebagai acuan investasi bagi investor reksa dana, keberadaan indeks saham juga sangat membantu para investor untuk menetukan apakah mereka akan menjual, menahan atau membeli suatu atau beberapa saham. Karena untuk jenis indeks tertentu, telah melakukan seleksi ketat terhadap saham-saham berdasarkan ukuran kapitalisasi pasar dan likuiditasnya.
Saat ini, Bursa Efek Indonesia (BEI) memiliki 22 jenis indeks saham. Ke-22 indeks tersebut dibedakan berdasarkan kriteria tertentu.
Pertama, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mengukur pergerakan semua saham yang tercatat di BEI.
Kedua,indeks yang mengukur performa harga dari saham-saham yang memiliki likuiditas tinggi dan kapitalisasi pasar besar serta didukung oleh fundamental perusahaan yang baik, seperti Indeks LQ45, Indeks IDX30, Indeks IDX80, Indeks Kompas100, Indeks Bisnis 27, Indeks Investor33,dan Indeks MNC36. Indeks-indeks ini diterbitkan dan dikelola pihak ketiga di luar BEI.
Ketiga, indeks yang mengukur performa harga dari saham-saham yang memiliki kapitalisasi pasar kecil dan menengah seperti Indeks IDX SMC Composite, Indeks IDX SMC, dan Indeks Pefindo25.
Keempat, indeks yang mengukur performa harga saham yang dinyatakan sebagai saham syariah sesuai dengan Daftar Efek Syariah (DES) yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yakni Indeks Saham Syariah (ISSI), Jakarta Islamic Index (JII), dan Jakarta Islamic Index 70 (JII70).
Kelima, indeks yang mengukur performa harga seluruh saham dari masing-masing sektor industri yang terdapat pada klasifikasi Jakarta Stock Industrial Classification (JASICA) antara lain. Indeks Pertanian; Indeks Pertambangan; Indeks Keuangan; Indeks Manufaktur; Indeks Aneka Industri; Indeks Industri Barang Konsumsi; Indeks Industri Dasar dan Kimia; Indeks Properti, Real Estat, dan Konstruksi Bangunan; Indeks Infrastruktur, Utilitas, dan Transportasi; dan Indeks Perdagangan, Jasa, dan Investasi.
Keenam, indeks yang mengukur performa harga seluruh saham tercatat sesuai dengan papan pencatatannya, yakni Indeks Papan Utama (Main Board Index) dan Indeks Papan Pengembangan (Development Board Index).
Ketujuh, indeks yang mengukur performa harga saham dari emiten yang memiliki kinerja yang baik dalam mendorong usaha-usaha berkelanjutan serta memiliki kesadaran terhadap lingkungan hidup, sosial, dan tata kelola perusahaan yang baik (Sustainable and Responsible Investment), yakni Indeks SRI KEHATI. Indeks ini diluncurkan dan dikelola bekerja sama dengan Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (Yayasan KEHATI).
Kedelapan, indeks yang mengukur performa harga dari saham-saham yang membagikan dividen tunai selama tiga tahun terakhir dan memiliki dividend yield tinggi yakni Indeks IDX High Dividend 20.
Kesembilan, indeks yang mengukur performa harga atas saham-saham perusahaan BUMN, BUMD, dan afiliasinya yakni Indeks IDX BUMN 20.
Kesepuluh, indeks yang mengukur performa dari 15 saham perbankan yang memiliki fundamental dan likuiditas yang baik yakni Indeks Infobank15.
Kesebelas, indeks yang terdiri dari 18 saham yang konstituennya dipilih dari sektor-sektor infrastruktur, penunjang infrastruktur, dan pembiayaan infrastruktur yakni Indeks SMinfra 18.
Keduabelas, indeks yang mengukur performa harga dari 30 saham emiten-emiten yang memiliki peringkat investment grade dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) (idAAA hingga idBBB-) yang berkapitalisasi pasar paling besar yakni Indeks PEFINDO i-Grade.
Indeks saham berfungsi sebagai indikator yang menggambarkan kondisi pasar pada suatu saat. Dengan adanya indeks, kita dapat mengetahui tren pergerakan harga saham saat ini, misalnya bila suatu indeks harga saham bergerak naik, biasanya sebagian besar harga saham yang tergabung di dalamnya juga cenderung naik.
Namun demikian, terkait dengan semua indeks tersebut, BEI memberikan catatan disclaimer, yakni BEI tidak bertanggung jawab atas produk yang diterbitkan oleh pengguna yang mempergunakan indeks-indeks di BEI sebagai acuan (benchmark). BEI juga tidak bertanggung jawab dalam bentuk apapun atas keputusan investasi yang dilakukan oleh siapapun pihak yang menggunakan indeks-indeks di BEI sebagai acuan.
Saat memulai investasi saham, mungkin ada sebagian orang bertanya-tanya, apa itu indeks saham dan kegunaannya. Indeks saham dibuat bukan tanpa tujuan loh! Ada beberapa kegunaan dari indeks saham. Salah satu indeks saham ada di Bursa Efek Indonesia dan banyak disebut-sebut oleh pelaku pasar modal adalah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Indeks saham merupakan ukuran statistik mengenai seluruh pergerakan harga atas sekumpulan saham sesuai dengan kriteria dan metodologi tertentu dan dievaluasi berkala.
Indeks saham sendiri dapat digunakan untuk mengukur kinerja pasar modal dan produk investasi. Indeks saham memiliki sejumlah manfaat untuk investor. Misalnya, untuk mengetahui gambaran pergerakan harga saham secara keseluruhan melalui IHSG, menjadi acuan kinerja portofolio saham dan dapat digunakan untuk mengukur keuntungan. Gambaran Pergerakan Harga Saham Secara Keseluruhan Manfaat pertama adalah mengetahui gambaran pergerakan harga saham. Anda dapat mengetahui seperti apa pergerakan saham dengan memantau Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Jika IHSG naik maka dapat disimpulkan bahwa harga saham yang naik lebih banyak dari harga saham yang turun, begitu pun sebaliknya. Acuan Kinerja Portofolio Saham Selain itu, indeks saham juga dapat Anda gunakan untuk menjadi acuan portofolio aktif. Penilaian kinerja portofolio saham tentu memerlukan acuan untuk pembanding. Contohnya, jika Anda ingin menginvestasikan saham Anda pada sektor keuangan, maka indeks yang lebih tepat untuk Anda gunakan adalah indeks sektor keuangan, bukan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Jika Anda ingin berinvestasi saham secara syariah, Anda juga dapat melirik saham-saham yang termasuk di dalam daftar indeks saham syariah seperti Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) atau Jakarta Islamic Index (JII). Sebelum memilih ingin berinvestasi di saham syariah yang mana, Anda dapat menggunakan ISSI atau JII sebagai acuan kinerja portofolio saham Anda. Pengukur Tingkat Keuntungan Indeks saham juga dapat Anda gunakan untuk mengukur tingkat keuntungan. Investasi saham dapat Anda lakukan untuk jangka panjang, misalnya selama 5 tahun. Dengan demikian, investor dapat mengukur rata-rata kenaikan harga saham per tahun dengan melihat indikator IHSG dalam lima tahun. Contohnya, IHSG pada tahun 2013 adalah 5.225 sedangkan IHSG pada tahun 2018 adalah 6.187, berarti terdapat kenaikan 18,41% atau tumbuh 3,68% per tahun. Dengan menghitung rata-rata kenaikan IHSG tersebut, Anda dapat mengevaluasi portofolio saham Anda, apakah imbal hasil yang Anda peroleh dari saham Anda berada di atas, setara atau di bawah rata-rata imbal hasil IHSG.